Indonesiajurnalis.com
BANTEN – Dishub kota Cilegon tutup mata terhadap parkir liar, yang di kelola oleh kelompok atau golongan untuk kepentingan pribadi.
Cilegon, Dinas Perhubungan Kota Cilegon Tutup mata dan telinga pembiaran terhadap kegiatan ilegal kegiatan Perparkiran yang ada di beberapa titik Area parkir Di Kota Cilegon
Andi Kordinator Korlap II dari Gerakan Aliansi LSM Banten (GALB) mengatakan adanya dugaan Persengkokolan pada kegiatan Perparkiran yang ada di beberapa kelompok tertentu saja, hanya untuk kepentingan Pribadi, Golongan atau kelompok tertentu mengelola Tempat khusus Parkir Swasta yang berbunyi.

” Badan Atau Orang pribadi yang akan mengelola Tempat khusus Wajib memiliki Izin dari Walikota Atau Pejabat Yang Ditunjuk”, adapun beberapa kegiatan Perparkiran yang diduga belum sesuai dengan peraturan tersebut adalah Perparkiran di titik Kimia Farma, RSUD, TTM (Terminal Terpadu Merak, Gedung Bussiness Square, Gedung Greenpark Apartement Cilegon
Andi juga menyampaikan bahwa Seperti Halnya Kegiatan perparkiran di titik lokasi Area TTM ( Terminal Terpadu Merak) terdapat kejanggalan terhadap kegiatan perparkiran di titik lokasi tersebut dikarenakan pada karcis tarif parkir tertera nominal jumlah rupiah selain diperuntukan untuk retribusi daerah tetapi juga tertera nominal rupiah yang diperuntukan atau digunakan untuk golongan atau oknun kelompok tertentu,tentunya hal ini menjadi janggal karena hal itu bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Cilegon.

Salah satu Kegiatan perparkiran di titik lokasi Area TTM (Terminal Terpadu Merak)yang mana tempat tersebut di gunakan untuk terminal parkir bus antar propinsi di kenakan tarif masuk Rp.12000/mobil bis,namun menurut hasil temuan di lapangan bahwa berdasarkan informasi lahan milik Pemkot itu di sewakan oleh ASDP selama 5 tahun dengan perjanjian dalam satu tahun Rp.1,8 M pada tahun 2019 pihak ASDP membayar Rp.1,8 M kepada pihak Pemkot akan tetapi dari mulai tahun 2020 hingga saat ini pihak ASDP belum membayar sewa lahan itu yang di peruntukan untuk terminal bis antar propinsi.