NEWS  

Kasad Kukuhkan Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting Kota Medan

Kasad Kukuhkan Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting Kota Medan
Kasad Kukuhkan Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting Kota Medan
Kasad Kukuhkan Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting Kota Medan, Pengukuhan tersebut dilaksanakan pada acara puncak Pencanangan TNI Manunggal KB Bangga Kencana Kesehatan Terpadu Tahun 2022.

 

 

MEDAN – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman yang juga selaku Duta Bapak Asuh Anak Stunting mengukuhkan Walikota Medan, Ketua TP PKK Kota Medan, Wakil Walikota Medan, Forkopimda Kota Medan, Danlanud Soewondo, Kepala PN Medan, Danyon Marharlan Belawan, serta Dirut PT. Pelindo, sebagai Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting Kota Medan.

 

Pengukuhan tersebut dilaksanakan pada acara puncak Pencanangan TNI Manunggal KB Bangga Kencana Kesehatan Terpadu Tahun 2022 di Menara Pelindo Kecamatan Medan Belawan Kota Medan, Sumatera Utara. Kamis, (27/10/2022).

 

Mengawali sambutannya, Jenderal Dudung mengungkapkan perintah Presiden RI saat dirinya menjabat Kasad untuk membantu Pemerintah dalam rangka menyejahterakan masyarakat, dimana pasca Covid-19 telah berdampak kepada ekonomi yang akhirnya menimbulkan gizi buruk.

 

“TNI AD saat ini melakukan kegiatan yang berdampak dan telah memberikan manfaat bagi masyarakat seperti Ketahanan Pangan, TNI Manunggal Air, Food Estate, Program Bapak Asuh Anak Stunting, dan Babinsa Masuk Dapur Warga,” ucapnya.

 

Jenderal Dudung menilai kolaborasi TNI dengan Pemerintah bersama masyarakat Kota Medan untuk mewujudkan keluarga sehat dan sejahtera dalam pencegahan serta percepatan penurunan stunting di Kota Medan telah berjalan dengan baik dan maksimal.

Kasad Kukuhkan Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting Kota Medan
Kasad Kukuhkan Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting Kota Medan
Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  LANAL BATAM LAKSANAKAN DONOR DARAH DI PMI BATAM JELANG HUT KE- 76 POMAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "