Bawaslu Minta Partai Ummat Untuk Verivikasi Ulang Data Di 2 Provinsi Sulawesi Utara dan NTT, yang sebelumnya mendaftarkan penyelesaian sengketa pemilu 2024 kepada Bawaslu.
JAKARTA – Partai Ummat ahirnya dapat menemui Bawaslu dan diberikan waktu untuk Verifikasi ulang, yang sebelumnya mendaftarkan penyelesaian sengketa pemilu 2024 kepada Bawaslu Jumat 16 desember lalu oleh tim Advokasi Hukum Partai Ummat Deny Indrayana.
Setelah proses mediasi yang di ajukan tim Advokasi Hukum Partai Ummat ahirnya membuahkan hasil , Bawaslu memberikan waktu untuk Verifikasi ulang.
Dalam keterangan secara daring Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi membenarkan pertemuan dengan Bawaslu tersebut, Selasa (20/12/2022)
Ia mengatakan partai ummat akan di berikan 10 hari kedepan untuk melengkapi persyaratan secara faktual dua wilayah di Sulawesi Utara dan NTT dan insAllah kami akan dapat menyelesaikannya beberapa kekurangan Proses verifikasi faktual tersebut, Kami sangat optimis 99 % .
Tim Advokasi Hukum Partai Ummat Deny Indrayana juga menyampaikan bahwa pada pertemuan tersebut hanya membicarakan Kekurangan persyaratan Partai Ummat di 2 wilayah saja , tidak menyinggung atau membahas terkait adanya dugaan kekuatan lain.
Ketua Dewan Syuro Partai Ummat Amien Rais menambahkan, Kegagalan Partai Ummat dalam proses verifikasi faktual kemarin adalah kekhilafan dari penyelenggara daerah.(*)