Bekasi, Inspirasi Jurnalis .com Kapolsek Tambelang , AKP Miken Fendriyati, SH.MH didampingi oleh Wakapolsek Tambelang dan Kanit Reskrim serta Kompol Yulianto Kasubag Humas Polrestro Bekasi mengadakan konferensi Pers terkait pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan kendaraan bermotor dengan rincian sebagai , di Halaman Mako Polsek Tambelang , Senin (09/09/2021).
Pada kesempatan itu, kedua pelaku, Sarif Hidayat (19) dan Nur Sayid Bin Bosan (19) dikeluarkan dari ruang tahanan Polsek Tambelang memakai kaos warna putih dan di borgol. Kemudian digiring menuju acara Pers realas dan dijejerkan menghadap tembok dengan dikawal ketat oleh personil Polsek. Diketahui keduanya warga Kampung Srenyseng Rt 01/03 Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.
Kepada awak media, AKP Miken, menjelaskan kronologis mulai dari kejadian perkara sampai pengungkapan perkara berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/B-14/VII/202/SPKT/Polsek Tambelang, tanggal 06 Agustus 2021.
Peristiwa begal itu terjadi di Jl Raya Sukawangi, Kampung Balong Poncol, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Jumat (6/8) pagi. Saat itu, Kang Emon sedang menuntun sepeda berisi dagangan mainan.
Pada saat yang sama, kedua pelaku membegal motor pedagang soto bernama Nursih (45). Nursih sempat ditodong celurit oleh dua pelaku.
“Korban yang pedagang soto ini sedang naik motor, lalu dipepet sama dua pelaku,” jelas AKP Miken.