NEWS  

Ketum IKBK Abdul Latief Marasabessy Perhatin Dan Kutuk Keras Tindakan 4 Oknum Polisi Polda Maluku Utara Aniaya Warga Kailolo

IMG 20211012 WA0221

Jakarta, Inspirasijurnalis.com – Kantor Hukum Ikatan Keluarga Besar Kailolo (IKBK) menyatakan prihatin dan mengutuk keras atas tindakan 4 orang oknum polisi Polda Maluku Utara yang diduga bertindak semena-mena dan main hukum sendiri terhadap warga Kailolo yang tinggal di Ternate Maluku Utara. Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum korban Buaiman Usemahu yang juga Ketua Umum IKBK, Abdul Latief Marasabessy dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (12/10/2021).

“Kami mengutuk keras terhadap oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap klien kami Buaiman Usemahu. Oleh karena itu, kami meminta Kapolri untuk memerintahkan jajarannya mengusut tuntas kasus tersebut,” ujar Abdul Latief Marasabessy.

Sementara itu, Sekjen IKBK, Ruslan Marasabessy menjelaskan bahwa kejadian berawal ketika ada perkelahian antara oknum dengan masyarakat di sebuah cafe tetapi oknum tersebut tidak mencari pelaku di tempat kejadian tetapi mencari ditempat lain. Ironisnya, korban yang sedang nongkrong tiba-tiba dibawa oknum ke markas polisi.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Baca Juga  Sidang Perkara Situs Judol, Budi Arie Tidak Terima Aliran Dana dan Tidak Terlibat Judi Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "