NEWS  

Pekat IB Desak KPK dan BPK Periksa Laporan Keuangan BUMN Kontruksi, Hutang Menggunung dan Aset Dijual Murah

IMG 20211018 WA0139

Jakarta –inspirasi jurnalis.com|DPP Pekat Indonesia Bersatu (Pekat IB) melalui Ketua Infokom Lisman Hasibuan kembali sambangi KPK melayangkan surat resmi mendesak KPK dan BPK RI, agar segera melakukan audit dan penyidikan terhadap Bank Himbara (BNI, MANDIRI, BRI). Dimana terkait pemberian hutang-hutang besar dan macet kepada BUMN Konstruksi.

“Bank Himbara banyak memberikan kredit besar yang akhirnya macet di BUMN Konstruksi WASKITA, HK, ADHI, WIKA, dan PP. Untuk itu kami meminta KPK dan BPK untuk memeriksa dan apa bila ditemukan segera disidik, sebab kejanggalan double bayar,” kata Lisman sapaan akrabnya kepada media, Senin (18/10/2021) di Jakarta.

Menurutnya, diharapkan prioritas awal audit khusus kepada Direksi BNI dan Tim Kreditnya. Dimana diduga kuat BNI ikut terlibat dalam konspirasi korupsi kredit fiktif, dengan Induk BUMN konstruksi pada anak atau cucu perusahaan.

“Diduga modus ini supaya kemaren bisa ngutang segunung untuk proyek muluk dengan modal cekak. Dari analisa data Pekat IB, salah satu modusnya Direksi BUMN Induk sengaja membuat tagihan/kwitansi-kwitansi palsu, memakai nama Anak/Cucu nya, lalu membobol fasilitas Kredit Suplier (SKBDN/ SCF) milik anak/cucunya menjadi cash. Sehingga uang itu langsung dipakai biaya yang tidak jelas dan pembukuannya disamarkan,” ungkap Lisman panjang lebar.

Bahkan kata Lisman, ada yg tidak dicatat di Laporan Keuangan Induk dan anak/cucu perusahaan tersebut. Padahal nyatanya di bank sekarang jadi kredit macet anak/cucunya dan induk sebagai penikmat kredit fiktifnya macet duluan pula.

“Dugaan kami sangat kuat bukan hoax, sebab Tim Pengaduan kami sudah menelaah bukti-bukti yg kami terima, antara lain laporan keuangan yang dimanipulasi, data-data terkait hutang/kwitansi fiktif, catatan/surat dari Induk BUMN kepada anak/cucu,” beberanya.

Baca Juga  Ketua Makamah Agung Melantik Dan Mengambil Sumpah 7 Hakim Agung Baru

Bahkan kata Lisman, pihaknya baru saja menerima bukti rekening koran Bank BNI terkait hutang fiktif yang tidak dicatat sebagaimana mestinya. Hal ini terungkap dalam laporan keuangan Induk/Anak/Cucu tadi. Hal ini sudah sangat jelas perbuatan komisaris dan direksi-direksi BUMN Induk, dimana secara korporasi memanipulasi laporan keuangan perusahaan milik negara ini.

“Dalam hal ini Bank BNI tidak bisa menghindar dan pura-pura tidak tahu, karena jelas Kredit Suplier (SCF/SKBDN) dilarang dijadikan cash. Kemudian modusnya dipakai untuk belanja-belanja fiktif di induk lagi, karena BNI sudah secara khusus memberikan kredit sendiri ke induknya,” jelasnya lagi.

Menurut Lisman, hal ini terjadi double pembiayaan namanya. Lebih mirisnya Induk membuat perusahaan anak/cucunya yang dicatut namanya sebagai suplier, jadi korban karena menanggung hutang macet sebagai kreditor di BNI,

“Modus ini dilakukan di hampir seluruh BUMN konstruksi plat merah lainnya juga. Dimana data yanh masuk ke kami sangat banyak, kalau dibongkar semua kedodoran sistem Perbankan Nasional,“ tandas Lisman.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "