Kapal Ferry Bekas Beroperasi di Merak dan Bakauheni, ASDP Kemana ?

Kapal Ferry Bekas Beroperasi di Merak dan Bakauheni, ASDP Kemana ?
Ruang istirahat penumpang reguler dengan tempat terbatas hingga penumpang duduk di lantai, Rabu (9/4)
Kapal Ferry bekas beroperasi di Merak dan Bakauheni, dan juga pelayanan kepada penumpang reguler masih jauh dari kata memadai

Bakauheni, Indonesia jurnalis – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa penyeberangan dan pelabuhan terintegrasi, dinilai lemah dalam pengawasan operasional kapal di sejumlah pelabuhan, khususnya Pelabuhan Merak dan Bakauheni.

Berdasarkan penelusuran Indonesia Jurnalis, ada beberapa kapal ferry bekas masih beroperasi di kedua pelabuhan tersebut. Sejumlah temuan mencurigakan pun terungkap, mulai dari kondisi bagian kapal yang berkarat hingga minimnya pelampung pengaman di dalam kapal.

Tak hanya itu, hasil pantauan langsung media pada Rabu (9/4) juga menunjukkan bahwa pelayanan kepada penumpang reguler masih jauh dari kata memadai. Di dalam kapal, tempat duduk untuk penumpang umum sangat terbatas. Sebagian ruang di dalam kapal justru disulap menjadi kamar yang disewakan kepada penumpang dengan harga Rp15 per kamar. Tidak jelas ke mana aliran dana dari hasil sewa kamar tersebut.

Kapal Ferry bekas beroperasi di Merak dan Bakauheni
Kapal Ferry KMP Titian Nusantara memasang tarif untuk penumpang reguler

Lebih memprihatinkan lagi, penumpang yang ingin beristirahat harus menyewa tikar dengan biaya Rp15 ribu per orang. Hal ini tentu sangat merugikan konsumen dan patut dipertanyakan, mengingat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang aman dan nyaman.

Media berhasil mewawancarai salah satu penumpang, yang mengatakan kurang puas dengan pelayanan di kapal Ferry.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Baca Juga  Kepala Desa Jambu Tembawang Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Infrastruktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "