Revisi UU TNI : Berbagai pihak yakini tidak ada potensi dwifungsi ABRI. Addin menjelaskan bahwa GP Ansor mendukung revisi UU TNI.
Jakarta, Indonesiajurnalis – Ketua Umum (Ketum) GP Ansor, Addin Jauharudin menegaskan, tidak ada potensi dwifungsi ABRI dalam revisi Undang-Undang (UU) TNI, seperti yang dikhawatirkan banyak pihak. Ia mengaku telah membaca pasal-pasal dalam revisi tersebut.
“Ketakutan terhadap dwifungsi ABRI perlu ditinjau ulang, perlu dibaca pasal itu secara keseluruhan, bahwa ini bukan seperti Orde Baru. Orde Baru tentara punya parlemen, sekarang tidak. Saya kira kan kalau diatur lebih baik,” jelasnya.
Addin menjelaskan bahwa GP Ansor mendukung revisi UU TNI. Menurutnya, sikap itu disampaikan jauh hari, tepatnya sehari sebelum disahkan oleh DPR.
“Ya memang satu hari sebelum keputusan sidang DPR, kita menyatakan sikap mendukung revisi Undang-Undang TNI,” tutur Addin.
Pihaknya pun tidak mempermasalahkan jika sampai sekarang masih ada demo penolakan terhadap RUU TNI. Karena aksi demonstrasi itu juga merupakan hak warga negara. Terpenting, Ansor tetap bersikap mendukung RUU TNI.
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, turut menekankan bahwa revisi ini bukan produk legislasi yang gegabah. Menurutnya, DPR tidak menutup mata terhadap aspirasi publik yang menginginkan TNI tetap profesional dan tidak kembali ke era dwifungsi.