Menkop Budi Arie Apresiasi Kopdes Kelurahan Merah Putih di Maluku Utara Kota Tidore, “diharapkan koperasi ini dapat menjadi contoh nyata bagi koperasi lain.”
Tidore, Indonesia jurnalis – Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara, khususnya Kota Tidore Kepulauan, atas keberhasilan pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Salah satu pencapaian signifikan adalah terbentuknya Kopdes/Kel Merah Putih di Desa Balbar, yang dinilai sebagai wujud nyata dari semangat gotong royong dan pemberdayaan masyarakat.
Pada 3 Juni 2025 pukul 11.15 WIT, seluruh 89 desa dan kelurahan di Kota Tidore Kepulauan telah berhasil menyelenggarakan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdesus). Capaian 100 persen ini menunjukkan tingginya komitmen dan kerja keras dari perangkat desa, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen yang terlibat.
“Target pembentukan 80.000 Kopdes/Kel Merah Putih ini bertujuan untuk mengatasi berbagai persoalan di tingkat desa dan kelurahan. Mulai dari panjangnya rantai distribusi, terbatasnya akses permodalan, dominasi tengkulak yang merugikan petani dan konsumen, hingga memutus praktik rentenir dan pinjaman online ilegal,” ujar Menkop Budi Arie dalam peluncuran dan dialog percepatan Musdesus pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih di Maluku Utara, Rabu (4/6/2025).
Namun, ia juga mengakui bahwa tantangan masih cukup besar. Di antaranya adalah rendahnya partisipasi masyarakat, kurangnya kesadaran kolektif mengenai pentingnya koperasi, serta citra negatif yang melekat akibat kasus koperasi bermasalah dan praktik pinjol ilegal berkedok koperasi.
Selain itu, Menkop menyebutkan bahwa perbedaan potensi ekonomi antar desa, kapasitas SDM yang belum merata, risiko dominasi elite dalam kepengurusan, hingga potensi penyalahgunaan wewenang menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, pengelolaan koperasi harus dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian serta mitigasi risiko.
“Pembangunan koperasi ini harus dipercepat, namun dalam operasionalnya tidak boleh mengabaikan prinsip-prinsip kehati-hatian,” tegasnya.