Mendesak Dirjen SDPPI Kemenkominfo untuk berlaku netral dan adil dengan mengembalikan IAR

IMG 20220214 WA0121

Jakarta,INJ Com

MUNASLUB ORARI yang berlangsung tanggal 8-9 Februari 2022 telah menghapus kesimpangsiuran status Pengurus ORARI Pusat masa bakti 2016-2021 yang masih menjabat pasca MUNAS XI ORARI tanggal 26-28 November 2021 yang gagal melaksanakan tugas pokoknya, antara lain memilih Dewan Pengawas dan Penasihat, serta Ketua Umum ORARI.

MUNASLUB ORARI 2022 juga menegaskan keberadaan ORARI sebagai Organisasi hobi yang bersifat kekeluargaan, sosial, mandiri dan non-politik.
Dengan terbentuknya Kepengurusan ORARI Pusat masa bakti 2022-2027 pada MUNASLUB ORARI 2022 maka Pengurus hasil MUNAS XI ORARI Lanjutan (MUNASJUT) 11-12 Desember 2021 menjadi semakin tidak ada artinya, karena sejak awal memang tidak memiliki legal standing karena penyelenggaraan MUNASJUT melanggar AD/ART ORARI.
Namun, dengan menyalahgunakan jabatan selaku tenaga ahli Menkominfo, serta melakukan kolusi dan nepotisme sebagai sesama pengurus Partai Nasdem, Donny Imam Priambodo-YB0DX mendapat SK Pengukuhan dari Menkominfo yang merupakan koleganya, dan SK dari Menkumham yang merupakan kolega Menkominfo.
Donny Imam Priambodo-YB0DX walau tidak memiliki hak karena kepengurusannya tidak sah, namun dengan sewenang-wenang memberhentikan Ketua Umum hasil MUNASLUB ORARI yang sesuai AD/ART dan dengan menyalahgunakan kekuasaan langsung mencabut IAR Ketua Umum ORARI pada hari yang sama dengan pemberhentian sebagai anggota ORARI.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Baca Juga  Dorong Kerja Sama Pertahanan, Hubungan Indonesia-Turki Makin Akrab di PUIC ke 19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "