NEWS  

Ahli Waris Loa A Yoah Pasang Plang Kepemilikan Lahan Terkait Klaim Di Milik Perguruan Tinggi Muhammadiyah Tangerang

IMG 20220202 WA0038

“Malah kami dibuat seperti bola tidak ada respon balik, kami tidak mau seperti ini, tetapi inilah kemauan dari pihak Perguruan Tinggi Muhammadiyah itu sendiri, mulai dari tingkat yayasan, Provinsi maupun pusat, kami telah menempuh jalur musyawarah dan sekali lagi kami ingin musyawarah”, ujarnya.

“Karena tidak ada titik temu, maka kami, melakukan pemasangan plang didepan kampus Perguruan Tinggi Muhammadiyah ini,”ucapnya.

“Kami mempunyai bukti otentik yang kuat, berupa Girik C Desa Matagara Kecamatan Tigaraksa Persil 503 dan surat pernyataan dari mantan lurah pertama H. Mustaqim dan ahli waris sama sekali belum pernah melakukan transaksi jual beli kepada siapapun, sementara pihak Perguruan Tinggi Muhammadiyah Kabupaten Tangerang mengakui memiliki sertifikat, tetapi dengan persil yang berbeda yaitu 2018, hal ini sangat berbeda”, tuturnya.

Tanah yang disengketakan seluas 4.300 (m2), masih dalam pengawasan ahli waris yang sah, dikatakan kuasa hukum Immanudin S.H, kami akan menempuh jalur hukum, akan kami laporkan ke Bareskrim”, tukasnya. Pada saat pemasangan plang, pimpinan kampus sedang tidak berada ditempat.

Sementara itu ketika dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Ketua Sekolah Tinggi Farmasi Muhammadiyah, Drs. Jaka Supriyanta, M.Far, Apt mengatakan, “Perkara sudah ditangani oleh pihak legal Muhammadiyah, silakan tanya langsung dengan legal,” tandasnya.

Pihaknya merasa memiliki bukti kuat sebagai atas tanah tersebut.(is).

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Mobil Derek Milik Dishub Diduga Lakukan Pencurian Mobil di Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "