Ahmad fauzi berharap laporannya di tindak lanjuti oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),Agar menjadi contoh untuk para aparatur Negara,agar masyarakat tidak di rugikan,” Saya sebagai warga masyarakat kunciran jaya dan sebagai warga negara Republik indonesia,punya hak menjadi RW untuk mengabdikan diri untuk masyarakat warga Rw 01″, menutup komentarnya.
Memang seharusnya sebagai kepala kelurahan kunciran jaya,dalam hal pemilihan Rw 01 kunciran jaya ini,harus bijaksana dan arif,karena lurah adalah milik semua warganya tanpa kecuali.(red)
Penulis Hairul