Kemudian Koordinator Aksi minta agar Kapolresta mendatangi para Mahasiswa yang ada untuk nenjelaskan langkah apa yang sudah diproses diPolresta Bandar Lampung. Karna Dengan Laporan. LP/B/1601/X1/2024.SPKT.Dengan Dua Alat Bukti Yang Cukup Untuk Menetapkan Tersangka Pamalsuan AkTE Yayasan Universitas Malahayati. (UMAL).
Aksi Damai Dari Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Lampung ,akhirnya bertemu dengan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol.Alfret jakop tilukay.S.I.K.MSi
Beliau menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam proses mudah – mudahan cepat selesai. Kemudian Aksi Damai berakhir kembali ketitik awal dengan aman terkendali.**
(Report Wily)