Aksi Serentak LSM Lampung di Kejagung dan KPK: Soroti Dugaan Korupsi dan Kejahatan Korporasi

IMG 20250611 WA0000
Tiga Organisasi mengelar Aksi serentak LSM Lampung di Kejagung dan KPK: soroti dugaan Korupsi dan Kejahatan Korporasi Sugar Group Companies (SGC

Jakarta, Indonesia Jurnalis – Tiga Organisasi masyarakat sipil asal Lampung, yakni Aliansi Komamdo Aksi Rakyat (Akar), Koalisi Rakyat Madani (Kramat), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank), menggelar aksi unjuk rasa serentak di dua lokasi strategis di Jakarta, Rabu (11/6/2025): Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aksi tersebut membawa dua isu besar, dugaan kejahatan korporasi oleh Sugar Group Companies (SGC) dan skandal korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Desak Kejagung Usut Dugaan Kejahatan Korporasi SGC.

Di depan Kejagung RI, massa menuntut penegakan hukum atas dugaan pelanggaran serius oleh SGC, antara lain, Suap kepada pejabat Mahkamah Agung, Penyerobotan lahan masyarakat adat, Ketimpangan Hak Guna Usaha (HGU) dan pengemplangan pajak.

Koordinator aksi menyebut dugaan suap sebesar Rp70 miliar kepada mantan pejabat MA, Zarof Ricar, sebagai bentuk mafia peradilan. Dalam kasus ini, juga ditemukan dugaan aliran dana sebesar Rp915 miliar serta 51 kg emas, yang ditengarai sebagai bagian dari “pelunasan perkara” SGC.

Selain itu, massa menyoroti luas lahan HGU SGC yang tidak transparan dan bervariasi antara 62.000 hingga 124.092 hektare, termasuk dugaan penyusupan kawasan adat Buay Aji dan lahan konservasi ke dalam wilayah konsesi SGC tanpa dasar hukum sah.

“Kami menuntut agar Kejagung segera menetapkan petinggi SGC, termasuk Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf, sebagai tersangka. Kami juga mendesak penyitaan aset terkait,” tegas Indra Musta’in, Ketua LSM Akar Lampung.

Pada saat yang sama, Ketua LSM Pematank, Suhadi Romli menilai bahwa dugaan kejahatan korporasi oleh Sugar Group Companies sudah sangat keterlaluan dan tidak boleh dibiarkan.

Baca Juga  Babinsa Bopong Seorang Anak Selama 8 Tahun Terbaring Didalam Rumah

Penyerobotan lahan adat, pengemplangan pajak, hingga dugaan suap kepada pejabat tinggi MA menunjukkan bahwa sistem hukum kita sedang diacak-acak oleh kekuatan modal.

“Kami mendesak Kejaksaan Agung RI untuk bertindak tegas, tanpa pandang bulu. Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Penetapan tersangka terhadap para petinggi SGC adalah langkah awal yang sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” kata Romli.

Dalam aksi tersebut, perwakilan aliansi juga menyerahkan laporan resmi pengaduan dugaan kejahatan korporasi kepada pihak Kejaksaan Agung RI dan meminta Kantor PT. SGC di lampung untuk di gledah.

Laporan tersebut diterima langsung oleh bagian pengaduan bidang Humas Kejaksaan Agung, yang menyatakan bahwa pengaduan dan permintaan penggeladahan akan segera ditindaklanjuti.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "