Brigjen Nunung juga menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga membawa dampak langsung bagi masyarakat kecil.
“Di balik angka-angka besar tersebut, masyarakat kecil menjadi pihak paling dirugikan. Kelangkaan gas melon (3 Kg), harga jual yang melonjak, serta risiko bahaya dari tabung oplosan adalah kenyataan pahit yang mereka hadapi,” tegasnya.
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga agar kebijakan subsidi energi benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab. Brigjen Nunung juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan distribusi gas bersubsidi.**
(NK/NK)