Presiden sebagai pencetus punya tanggung jawab moral,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika dalam perjalanannya terjadi penyimpangan, maka Presiden memiliki tanggung jawab moral dan hukum tentunya.
“Kalau terjadi apa-apa, kita dapat meminta pertanggung jawaban Presiden dan dua mantan Presiden sebelumnya, Presiden SBY dan Presiden Jokowi.
Ini adalah salah satu strategi Presiden Prabowo untuk menghadapi kebocoran-kebocoran yang hampir terjadi di semua BUMN saat ini, pungkasnya.
Dalam resolusi bersama tersebut para tokoh telah berkomitmen untuk terus mengawal dan mengawasi jalannya upaya penyelamatan Pertamina dari segala bentuk korupsi. Kami menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk bergabung dalam gerakan Selamatkan Pertamina, Nol Korupsi demi masa depan energi nasional yang lebih baik,” tegas mereka.
Resolusi bersama ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap kedaulatan energi bangsa.**
(Editor NK)