“Diharapkan Satgas ini tidak hanya menjadi isapan jempol, basa-basi, atau sekadar gestur politis, tetapi benar-benar membantu mengatasi masalah perjudian secara menyeluruh dan memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat,” kata Wayan.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat filter pada infrastruktur dan jaringan teknologi melalui pemantauan ketat di ruang siber. Penguasaan teknologi harus dilakukan secara luas, tidak hanya untuk mengidentifikasi pengguna yang masuk ke situs judi online secara acak.
“Patroli ini harus menyasar tidak hanya pada judi online, tetapi juga semua hal yang mencurigakan atau berpotensi pada tindak pidana dan kejahatan terorganisasi,” tegas Wayan.
(Rilis Parlemen DPR RI)
(Editor NK)