NEWS  

Bertemu Ketua Parlemen Singapura, Ketua DPD RI Cerita Soal PT 20 Persen di Indonesia

Bertemu Ketua Parlemen Singapura, Ketua DPD RI Cerita Soal PT 20 Persen di Indonesia
Bertemu Ketua Parlemen Singapura, Ketua DPD RI Cerita Soal PT 20 Persen di Indonesia
Indonesiajurnalis.com
JAKARTA – Bertemu Ketua Parlemen Singapura, Ketua DPD RI Cerita Soal PT 20 Persen di Indonesia, LaNyalla dan Tan Chuan-Jin bertukar informasi mengenai sistem perwakilan legislatif serta tata cara pemilihan presiden di kedua negara.

 

Singapura, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menceritakan sistem tata negara Indonesia yang menganut ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold saat bertemu dengan ketua Parlemen Singapura Tan Chuan-Jin, di komplek Parlemen Singapura, Kamis (13/10/2022).

 

LaNyalla juga menceritakan upayanya untuk menggugat ambang batas tersebut melalui Mahkamah Konstitusi di Indonesia. Namun gugatannya ditolak. Sehingga sampai hari ini, Indonesia masih menganut sistem presidential threshold tersebut.

 

“Sistem ini merugikan. Karena membatasi partai politik dalam mencalonkan kader terbaik atau putra putri terbaik di Indonesia. Sehingga calon presiden menjadi terbatas. Dan peluang untuk terlibatnya oligarki ekonomi yang berkolaborasi dengan partai politik sangat mungkin terjadi,” tukasnya.

Bertemu Ketua Parlemen Singapura, Ketua DPD RI Cerita Soal PT 20 Persen di Indonesia
Ketua Parlemen Singapura Tan Chuan-Jin bersama Ketua DPD RI Diskusi bersama Soal PT 20 Persen di Indonesia.

Senator asal Jawa Timur itu juga menceritakan sistem asli Indonesia, yaitu demokrasi Pancasila, yang dirancang para pendiri bangsa, sejatinya bersifat sistem perwakilan. Karena Sila keempat dari Pancasila adalah wujud dari sistem perwakilan dan penjelmaan seluruh elemen masyarakat. Mulai dari partai politik, wakil daerah dan wakil dari golongan-golongan.

 

“Mereka ini yang merupakan representasi dari kedaulatan rakyat, yang menentukan arah perjalanan bangsa dan memilih presiden sebagai mandataris yang menjalankan arah dan kebijakan negara yang telah mereka susun,” urainya.

Bertemu Ketua Parlemen Singapura, Ketua DPD RI Cerita Soal PT 20 Persen di Indonesia
Bertemu Ketua Parlemen Singapura, Ketua DPD RI Cerita Soal PT 20 Persen di Indonesia

Hal itulah yang sekarang ia perjuangkan sebagai tawaran gagasan kepada seluruh rakyat Indonesia, agar Indonesia kembali berdaulat, mandiri dan berdikari. Karena, hakekat dari pemerintahan adalah pemerintahan yang menjalankan apa yang dikehendaki rakyat. Bukan apa yang dikehendaki presiden.

Baca Juga  Penetapan Anggota LMK untuk masa periode 2021-2024

 

Dalam kunjungan yang berlangsung selama satu jam itu, LaNyalla dan Tan Chuan-Jin bertukar informasi mengenai sistem perwakilan legislatif serta tata cara pemilihan presiden di kedua negara.

 

Tan Chuan-Jin mengajukan pertanyaan terkait batas-batas kewenangan DPD RI dalam sistem parlemen Indonesia. LaNyalla menjelaskan, bahwa dua per tiga kewenangan parlemen Indonesia berada di tangan DPR, sehingga kewenangan DPD masih sangat terbatas.

 

LaNyalla menambahkan, perjuangannya bukan saja untuk memperkuat posisi dan kewenangan DPD RI. Tetapi juga untuk merombak sistem pemilihan presiden yang tak cocok diterapkan di Indonesia, sebagai negara kepulauan yang sangat luas.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "