NEWS  

Cafe Keadilan Launching, Hadir Untuk Diskusi Hukum Dan Para Pencari Keadilan Masyarakat

IMG 20211009 WA0245

Jakarta, Inspirasijurnalis.id-Cafe Keadilan untuk pertama kalinya launching di tengah masyarakat dengan menyajikan berbagai menu minuman sampai menu makanan dengan harga bersahabat selain menyajikan berbagai menu,Cafe Keadilan juga membuka diskusi hukum dan bantuan hukum untuk masyarakat khususnya untuk para anggota organisasi Bang japar.Cafe keadilan yang terletak di Jalan Penggilingan Elok Blok P 1 No 3 Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur milik Advokat dari LBH Bang Japar Jakarta Timur Bang Kurnia Fitriadi.S.H.,M.H.
Sabtu,(09 Oktober 2021).

Owner dari Cafe Keadilan Advokat,Kurnia Fitriadi.S.H.,M.H. memberikan stetmenya terkait pembukaan Kafe Keadilan di tengah masyarakat di Jakarta Timur dengan awak media.

“Pada hari ini tanggal 09 Oktober 2021, Alhamdulillah kita sudah launching Cafe Keadilan dimana Cafe Keadilan ini nanti kedepannya insyaallah akan ada suatu kegiatan kegiatan lain pada prinsipnya Cafe Keadilan ini kita akan membuka konsultasi hukum gratis khususnya untuk warga di Jakarta Timur pada umumnya di wilayah DKI Jakarta,mudah mudahan dengan launching nya Cafe Keadilan ini bisa bantu bagi warga Cakung karena ini bertempat di wilayah Cakung dan juga misi dari kita membangun dari Cafe ini yang nanti insyaallah Allah meridhoi usaha ini berkembang di wilayah lain artinya kita bisa mengobrol tentang bicara keadilan jadi bukan hanya tempat tempat seperti yang lain di sini kita bisa untuk bicara keadialan.”Terang Advokat yang ramah dan tegas ini yang peran nya banyak membantu para masyarakat yang sedang mencari keadilan dan kepastian hukum.

Advokat Kurnia Fitriadi.S.H.,M.H. yang juga salah satu seorang advokat dari LBH (Lembaga Bantuan Hukum)Ormas Bang Japar,ini juga menambahkan saat di tanya soal untuk para pencari keadilan dari Kalangan Masyarakat umum yang notebane orang tidak mampu apakah LBH dan Cafe Keadilan ini juga membuka peluang untuk membantu mereka dan Apakah mereka mendapatkan pelayanan hukum atau pendamping hukum gratis. Advokat yang tergabung di PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia)ini memberikan jawabannya yang tegas.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "