Sebelumnya, speedboat yang diketahui bernama Bela 72 terbakar saat sedang mengisi bahan bakar di Pelabuhan Regional Bobong, Desa Bobong, Pulau Taliabu, Sabtu, 12 Oktober 2024. Kepolisian Daerah Maluku Utara akan menerjunkan tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) guna menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut.
Kapolda Maluku Utara, Inspektur Jenderal Midi Siswoko, menyatakan bahwa tim INAFIS akan melakukan penyelidikan ilmiah terkait insiden kebakaran speedboat tersebut. “Tim ini akan memeriksa secara teknis tempat kejadian perkara serta mengumpulkan bukti-bukti terkait,” jelasnya.

Midi juga menambahkan bahwa banyak informasi simpang siur mengenai penyebab kebakaran yang beredar di masyarakat. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan mengirimkan tim investigasi guna memberikan penjelasan yang jelas dan akurat. “Hasil penyelidikan ini akan mengungkap penyebab pasti kecelakaan. Kita tunggu hasil kerja tim INAFIS,” tutupnya.**
(Editor NK)