Ia juga mengingatkan pentingnya Peraturan Presiden RI No. 60 Tahun 2021 tentang penyelamatan Danau Prioritas Nasional sebagai salah satu upaya percepatan penanganan. Pemerintah Pusat, kata Kolonel Inf Tagor, menyadari bahwa Danau Toba harus dikelola dengan baik agar bisa memberikan manfaat ekologi, sosial budaya, serta tradisi ekonomi bagi masyarakat setempat.
Kolonel Inf Tagor Rio Pasaribu menekankan pentingnya kerja sama semua pemangku kepentingan dalam mewujudkan pengelolaan yang terpadu. “Saya yakin, dengan sinergi kita semua, Danau Toba yang kita cintai ini dapat kita lestarikan. Mari kita saling mendukung dan memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan bersama.”
Hadir dalam rapat tersebut, antara lain Danrem 022/PT, Danrem 023/KS, Dandim 0207/Simalungun, Dandim 0205/Tanah Karo, Dandim 0206/Dairi, Dandim 0210/Tapanuli Utara, Plt Bupati Simalungun, Bupati Tanah Karo, Bupati Dairi, Bupati Tapanuli Utara, Bupati Humbang Hasundutan, Pj Bupati Samosir, Direktur BPODT, serta Kadis Pariwisata Toba. (Surya Damanik)