Diduga lakukan pemerasan, pria berinisial LSN wartawan gadungan ditangkap Kejati DKJ. LSN menuding jaksa TH telah bersekongkol dengan pejabat Bea Cukai.
Jakarta, Indonesia jurnalis – Seorang pria berinisial LSN ditangkap oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DKJ) pada Rabu (28/5/2025). Ia diduga merupakan wartawan gadungan yang melakukan pemerasan terhadap seorang pejabat struktural di lingkungan Kejati DKJ berinisial AR.
“Tim intel Kejati DKJ telah mengamankan seorang dengan inisial LSN yang diduga melakukan pemerasan terhadap pejabat struktural Kejati DKJ berinisial AR,” ujar Kepala Penerangan Hukum Kejati DKJ, Syahron Hasibuan, dalam keterangannya yang dikutip tirto.id, Kamis (29/5/2025).
Syahron menjelaskan bahwa LSN melakukan pemerasan dengan mengikuti proses persidangan dalam suatu perkara, lalu melancarkan tuduhan dan intimidasi terhadap jaksa berinisial TH. Tindakan itu dilakukan melalui berbagai kanal, seperti pesan WhatsApp, pemberitaan di media massa, dan aksi unjuk rasa.
Dalam intimidasi tersebut, LSN menuding jaksa TH telah bersekongkol dengan pejabat Bea Cukai untuk tidak menetapkan seseorang berinisial AJ sebagai tersangka.
“Selama kurun waktu tertentu, LSN telah menulis atau menyebarkan tujuh berita terkait kasus tersebut, serta dua kali menggerakkan aksi demonstrasi,” ungkap Syahron.