Selanjutnya, Noviritani yang sampai ke rumah pada tengah malam (11/9) sekira pukul 01.00 WIB, tak lama kemudian mendatangi Polsek Percut untuk menemui anaknya, namun hal itu tak diperbolehkan, malah salah seorang personil Polsek Percut menggembok rantai ke pagar besi Polsek Percut.
“Saat itu hanya bisa menangis saya dengan perlakuan oknum Polsek Percut itu, seakan Polsek Percut bukan milik masyarakat dan akhirnya saya kembali pulang dan hanya bisa menenangkan cucu saya yang masih bayi, karena tak mau minum susu SGM yang dibelikan adik saya, karena selama ini minum asi,” tuturnya sambil menyeka air mata yang keluar dari sudut matanya.
KAUM selaku kuasa hukum, melalui Ketua Kaum, Mahmud Irsyad Lubis, SH kepada wartawan mengatakan bahwa tak seharusnya pihak kepolisian melakukan tindakan terhadap ibu yang sedang menyusui anaknya dengan memisahkannya, padahal anak tersebut butuh asupan ASI dari ibunya, apalagi si ibu masih memiliki 2 anak kecil lagi dan seorang ibu yang telah tua dan dalam keadaan sakit, seharusnya perhatikan HAM anak anak itu, apalagi yang bayi, ini hanya tuduhan penganiayaan, ini jelas pelanggaran HAM, apalagi ibu yang baru saja melahirkan juga memiliki laporan di Polsek Percut, laporan terhadapnya dinaikan, laporan si ibu tetap mengambang, kita akan lakukan upaya hukum atas tindakan oknum Kapolsek Percut,” terang Mahmud Irsyad Lubis, SH.(S Erfan Nurali)