” Penunjukan sekda menjadi pejabat kepala daerah juga membuka kekuasaan yg absolute”, ini berarti membuka ruang untuk melakukan korupsi” tegasnya.
Oleh sebab itu, ” kami meminta kepada Mendagri untuk tidak memuat kegaduhan administrasi Pemerintahan di Daerah, Membuka Konflik Kebijakan dan mencoba untuk memainkan Peran Merebut Hak- hak dan Kewenangan Gubernur Provinsi Papua”
” Terkait dengan penundaan penyerahan SK PJ Walikota dan Bupati di Papua maka saya Jan Christian Arebo,SH.,MH perlu memberikan tanggapan dan lain – lain”.
Harapan dari DPN Pemuda Adat Papua Menteri dalam negeri ( Mendagri) sesegera mungkin mengakomodir Usulan Gubernur Provinsi Papua terkait calon – calon PJ Walikota dan Bupati.
” Apabila hal tersebut tidak di indahkan, maka kami minta KPK segera Masuk Kemendagri dan Usut Tuntas Kasus Suap Menyuap Jabatan yg sedang tumbuh subur”
” Kami meminta kepada Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo Untuk Mencopot Jabatan Mendagri dan Dirjen Otonomi Daerah Karena bukan hal baru bagi kami di Papua, mereka tidak mampu menjaga wibawa Negara, Tidak Mampu mengamankan Keppres Sekda Papua dan memuat kegaduhan maladministrasi yang tidak terselesaikan hingga saat ini” harap Cristian.
DPN Pemuda Adat Papua Mendesak Mendagri dan gubernur untuk mengevaluasi ulang Kinerja PLT Sekda Pak Ridwan Rumasukun yg tidak membantu mengamankan kebijakan Pak Gubernur Provinsi Papua
” Kami juga minta kepada Bapak Gubernur Papua yg Kami Sayangi, untuk mengevaluasi ulang Kinerja PLT Sekda Pak Ridwan Rumasukun yg tidak membantu mengamankan kebijakan Pak Gubernur Provinsi Papua. Memerintahkan PLT sekda sesegera mungkin melaksanakan lelang jabatan sekda Papua, sehingga dalam tahun ini, kami Masy Papua sudah punya sekda Papua yg definitif ” tutup Cristian.
DPN Pemuda Adat Papua Mendesak Mendagri Untuk Melaksanakan Usulan Gubernur Papua.(red)