Sidang yang dipimpin oleh Khairul Imam ini dihadiri oleh tim pengacara Nikita Mirzani, jaksa penuntut umum, serta sejumlah awak media yang meliput jalannya persidangan. Suasana sidang berlangsung cukup tegang, terutama saat saksi ahli memberikan keterangan yang dianggap krusial oleh kedua belah pihak.
Setelah mendengarkan keterangan dari saksi ahli, majelis hakim menunda sidang untuk memberikan waktu bagi kedua belah pihak mempersiapkan tanggapan dan argumen lebih lanjut.
Kehadiran saksi ahli dalam persidangan ini menunjukkan keseriusan pihak Nikita Mirzani dalam menghadapi proses hukum. Keterangan dari Dr. Andi Widiatno Humerson diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mencari keadilan dan kebenaran dalam perkara ini.**