“Saya sangat senang dan bangga diundang menyaksikan pertunjukkan wayang dengan penampilan Ki Yanto sebagai Dalangnya. Kami semua yang hadir sangat terhibur dan terpukau dengan penampilan beliau, dan ternyata beliau juga akrab dengan teman-teman wartawan di Semarang yang ikut menyaksikan pertunjukan,” ungkap Hoky.
Hoky juga mengapresiasi sikap pejabat MA yang satu ini dalam hal berkomunikasi dengan wartawan, termasuk dengan dirinya yang selalu dijawab ketika melakukan komunikasi lewat pesan singkat melalui aplikasi Whatsap. “Hingga saat ini beliau tetap berkenan melayani dan menjawab komunikasi teman-teman wartawan via WA, padahal dengan jabatan beliau saat ini sebagai Direktur (Panmud) Pidana Umum MA, pasti sangat sibuk sekali,” ungkap Hoky yang juga merupakan wartawan media online Biskom dan Guetilang.com.
Sosok Ki Yanto yang merupakan putra terbaik Gunung Kidul Yogyakarta ini didaulat sebagai Ketua Nasional Paguyuban Gunung Kidul Jateng, dimana sebelumnya sempat menjabat Hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar Bali dan pernah pula bertugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Yanto juga dikenal luas sebagai hakim yang cukup ditakuti para koruptor, terbukti ketika dia menjatuhkan vonis 15 tahun penjara terhadap mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, meski saat itu Setya Novanto dikawal sejumlah kuasa hukum terbaik di Indonesia.
Selain Perkara Tipikor, Dr. Yanto juga pernah mengadili perkara terorisme yaitu pengeboman di Hotel JW Marriott Jakarta, serta kasus pelik tentang pelecehan seksual di JIS (Jakarta International School).
Reputasi Dr. Yanto tidak hanya dalam menjalankan tugas utamanya sebagai hakim yang dihadapkan dengan puluhan perkara besar, namun dia juga menjabat sebagai Ketua Umum PMJB (Persatuan Masyarakat Jawa Bengkulu) serta sebagai akademisi atau Dosen S3 di Universitas Jayabaya Jakarta.
Saat menjabat Ketua PN Jakarta Pusat, Dr. Yanto berhasil membenahi perangkat sistem peradilan yang sangat berarti untuk peningkatan pelayanan bagi para pencari keadilan yang hingga saat ini dapat dinikmati oleh masyarakat di PN Jakarta Pusat.
Terbukti sistem Pelayanan Hukum Relay ON (Registrasi dan Layanan Online), Program Integrated Crime Justice Online, Gugatan Online, dan 3 ruang sidang teleconference yang dibangun, serta fasilitas tercanggih Videotron ukuran 3 X 4 Meter semakin memudahkan proses hukum bagi para pihak yang berperkara.

Bahkan sempat membangun Masjid Al-Ihklas yang mewah dan artistik dua lantai dengan terselesaikan cepat, melakukan MoU dengan Mabes Polri, Kejagung, Densus 88, PPATK yang semuanya terkoneksi dengan pihak Persatuan Bangsa Bangsa (PBB), mendapatkan Sertifikat Iso 4.0 dan Akreditasi Berskala Internasional.
Keunikan pejabat MA yang satu ini masuk kategori multitalented. Pejabat yang sangat familiar dengan kalangan wartawan ini ternyata piawai juga bermain gitar dan pandai bernyanyi.
(Penulis : Soegiharto Santoso, Ketua Pendiri LSP Pers Indonesia dan Ketua OKK DPP SPRI)