NEWS  

DTN PA 212 Temui Mahkamah Agung RI, Berikan Masukan Terkait Kasus RS UMI Bogor

IMG 20210920 WA0228

Jakarta, Inspirasijurnalis.com – (20/9) DTN PA 212 mendatangi gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia guna untuk Audiensi terkait kejanggalan proses hukum pada kasus Kerumunan di Petamburan, megamendung dan RS Umi Bogor yang mendzolimi IB HRS dkk.

.Pada kesempatan tersebut delegasi DTN PA 212 dipimpin langsung oleh Ketua Umum DTN PA 212 Ustadz Slamet Maarif bersama H. Mikhdan SH selaku Ketua Divisi Hukum DTN PA 212, DR Abdul Chair Ramadhan (Direktur HRS Center), dan Hj. Nurdiati Akma (Muslimah DTN PA 212). Rombongan diterima oleh Bapak Subandi (Panitera Muda Pidsus), Bapak Ridwan Mansur (Panitera), Bapak Suharto (Karo Hukum dan Humas).

Dalam kesempatan tersebut Ustadz Slamet Maarif atau USM menyampaikan rasa terima kasih atas penerimaan yang baik dari Pihak MA dan mengingatkan agar MA tetap independen dalam memutuskan perkara serta mengikuti hati nurani yang didalamnya ada Qolbu yang berdasar dari Allah SWT. .Sementara pengacara senior Bang H. Mikhdan juga mengungkapkan fakta kejanggalan dalam proses hukum IB HRS dkk..Sedangkan DR. Abdul Chair Ramadhan menyampaikan perihal unsur Plagiat dalam putusan PN Jaktim.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Baca Juga  PAK DUDUNG SIAP SAMBUT RIZIEQ BEBAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "