Kegiatan pengecekan dengan memastikan Komponen keselamatan kendaraan umum Kapal yang dilakukan pengecekan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) seperti pengecekan dan pemeriksaan Unsur Administrasi yakni berupa Buku Uji, Kartu Pengawasan Izin Operasional.
Pemeriksaan Unsur Teknis Utama yakni adalah istem penerangan, sistem pengereman, kondisi kaca depan, dan sabuk keselamatanPemeriksaan Unsur Teknis Penunjang, Pengukur kecepatan, sistem penerangan, spion, wiper, klakson, kapasitas tempat duduk, perlengkapan kendaraan, perlengkapan tanggap darurat serta Pemeriksaan Unsur Protokol Kesehatan yakni seperti Masker, ketersediaan handsanitizer dan jarak tempat duduk serta baju pelampung.
Angkutan umum Kapal yang tidak memenuhi kriteria-kriteria di atas tidak akan mendapatkan stiker lolos Ramp check dan Mereka yang tidak memiliki stiker Ramp check tidak diizinkan untuk menjadi moda transportasi umum Kapal pengangkut Wisatawan yang akan menonton Even F1 H2O di Balige, “tandas AKBP Ronald.
(Joe/Surya Damanik)