Secara personal atau individual, permainan judi mengganggu psikologis pelakunya. Membuat orang menjadi malas bekerja, stress berat jika kalah. Selain itu juga merupakan akar masalah meningkatnya angka kejahatan atau tindak kriminal lainnya, seperti pencurian, perampokan, begal dan sebagainya.
“Sejatainya jika aparat Kepolisian Sektor Medan Tuntungan serius menangani atau melaksanakan intruksi Irjen Pol. Martuani Sormin tersebut, pastilah masalah judi tuntas diberantas. Sebab, judi jelas merupakan musuh bersama masyarakat dan negara, tambah Ketua PRM Tangkahan tersebut.
Seluruh praktik perjudian jenis apapun, termasuk judi tembak ikan, jika aparatnta serius pasti bisa diberantas. Tapi kalau setengah hati atau jika ada indikasi bermain sebelah mata, ya beratlah.
Pemilik dan Bandar besarnya harus ditangkap, baru bisa tuntas masalah perjudian ini, kalau gak jangan harap masalah judi ini akan kelar.
Hemat saya jika aparat kepolisian sungguh-sungguh menegakkan hukum dan keadilan (law inforcement), tak ada yang tak mungkin.
Masih ingatkan sekitar tahun 2007, masa itu Kapolrinya Jenderal Sutanto, masalah judi ini hampir selesai sebenarnya dari negeri ini. Jadi kalau ada sisa-sisanya tinggal sapu bersih saja, bukan malah menjamur, sehingga kehidupan masyarakat menjadi tenang dan bebas dari persoalan penyakit masyarakat (pekat), khususnya judi, tutup alumni Magister Hukum UNPAB tersebut.(s Erfan Nurali)