Empat Partai Non Parlemen Partai Ummat ,Partai Gelora,Partai Buruh, dan Partai PSI Deklarasi Untuk Nanda – Anton Dalam PSU

Empat Partai Non Parlemen Partai Ummat ,Partai Gelora,Partai Buruh, dan Partai PSI Deklarasi Untuk Nanda - Anton Dalam PSU
Empat pengurus Partai Kabupaten Pesawaran mendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, Hj. Nanda Indira Bastian, S.E., M.M., dan Antonius Muhammad Ali, S.H.,di Saung Djunjungan, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Rabu (23/4/2025).
Empat Partai Non Parlemen
Partai Ummat ,Partai Gelora,Partai
Buruh, dan Partai PSI resmi menyatakan komitmen penuh untuk memenangkan pasangan Nanda–Anton

Pesawaran Indonesia Jurnalis – Arus dukungan politik terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, Hj. Nanda Indira Bastian, S.E., M.M., dan Antonius Muhammad Ali, S.H., semakin deras dan tak terbendung.

Empat pengurus Partai Kabupaten Pesawaran mendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, Hj. Nanda Indira Bastian, S.E., M.M., dan Antonius Muhammad Ali, S.H.,di Saung Djunjungan, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Rabu (23/4/2025).

Keempat partai tersebut yaitu Partai Ummat besutan Amien Rais, Partai Gelora Indonesia yang diprakarsai Anis Matta dan Fahri Hamzah, Partai Buruh yang dipimpin Said Iqbal, dan Partai Solidaritas Indonesia di bawah kepemimpinan Kaesang Pangarep resmi menyatakan komitmen penuh untuk memenangkan pasangan Nanda–Anton dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran.

Dukungan ini bukan sekadar simbolik, ini adalah wujud nyata untuk membangun harapan masyarakat Pesawaran.

Hj. Nanda Indira Bastian menyampaikan apresiasi mendalam atas kepercayaan besar yang diberikan. Ia menegaskan bahwa ini bukan sekadar dukungan politik, melainkan mandat rakyat untuk mewujudkan Pesawaran lebih baik lagi.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Baca Juga  Partai Gelora melaksanakan gerakan menanam 10 juta pohon di Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "