NEWS  

EPZA: Pelaku Penganiyaan Dan Pemerasan Di Lapas Harus Di Hukum Berat

IMG 20210920 WA0110

MEDAN, INSPIRASIJURNALIS.COM – Beredarnya video seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang tak mengenakan baju menunjukkan tubuhnya yang penuh luka memar pada bagian punggung viral di media sosial (medsos) menuai sorotan dan kritikan tajam dari pengamat hukum dan sosial Sumut Eka Putra Zakran, SH MH (EPZA).

EPZA mengatakan bahwa jika benar pelaku penganiyaan dan pemerasan tersebut adalah petugas Lapas, maka harus dihukum berat, karena petugas Lapas sejatinya sebagai pengayom, ini kok malah jadi pelaku tindak pidana. Hal itu dikatakan EPZA pada Senin (20/9) di Medan. Kalau ditanya pendapat, ya saya marahlah kalau ada narapidana di siksa seperti itu.

Dikatakan EPZA bahwa dirinya sangat prihatin atas terjadinya peristiwa penyiksaan atau pemukulan oleh petugas Lapas terhadap napi seperti pada vidio viral yang beredar dijagad Medsos tersebut.

Sangat disayangkan jika ada penyiksaan di Lapas. Apalagi peristiwa ini terjadi di Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta Medan. Ada apa ini, kok bisa ada pelanggaran hukum dan HAM disana? Padahal Lapas Tanjung Gusta adalah Lapas terbaik, kok bisa ada penyiksaan?

Gawat juga nasip para napi kalau begini. Gak bisa dibiarkan tindakan tersebut. Jika benar peristiwa dalam vidio itu, maka petugas harus diberi hukuman berat, baik sanksi administratif, baik berupa pemecatan maupun pemidanaan.

Saya rasa ini momen yang tepat untuk beres-beres atau bersih-bersih di dalam Lapas, mengingat sebulan terakhir juga ada peristiwa memilukan akibat kebakaran di Lapas Tanggerang Banten, 48 orang dinyatakan meninggal.

Hemat saya perlu pembenahan secara konfrehensif dan mendalam terkait upaya peningkatan mutu atau kualitas pelayanan, khususnya di Lapas atau Rumah Tahanan Negara (Rutan), beber EPZA.

Baca Juga  Kongres V Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia

Saya rasa sanksi hukum tidak cukup hanya diberikan kepada petugas Lapas, pimpinan juga harus bertanggung jawab, karena dugaan penyiksaan dan pemerasan dilakukan oleh bawahan, maka pimpinan gak bisa lepas tanggug jawab.

Tujuan Lapas adalah memanusiakan manusia, bukan ajang balas dendam atau tempat penyiksaan. Mereka para tanahan itu juga manusia, memiliki hak dasar (HAM) yang harus dijamin dan dilindungi. Apalah pulak bedanya dengan mereka dengan kita-kita ini, paling yang membedakan kita di luar, mereka di dalam dan selama menjalani proses hukuman, mereka dikekang kebebasannya.

Nah, justru harapannya setelah menjalani masa hukuman, mereka para tahanan akan kembali hidup normal ditengah kehidupan masyarakat. Kalau di pukul atau disiksa, maka akan timbul banyak masalah, itu substansinya.

Saya punya harapan besar sebenarnya terhadap Lapas Kelas 1 Tanjug Gusta Medan, mengapa, karena penelitian tesis saya disana. Judul tesis saya, Kajian Perlindungan Kesehatan Terhadap Narapidana pada Masa Pandemi Covid-19 (Studi di Lapas Kelas 1 Medan). Nah, dari hasil penelitian saya itu, visi-misi Lapas Kelas 1 Medan sangat mulia, yaitu bertujuan untuk menjadi Lapas terbaik di Indonesia.

Kalau visi-misi tersebut bisa diejawantahkan, saya rasa mantap kali Lapas Kelas 1 Medan. Tapi akibat peristiwa penyiksaan dan pemerasan ini pasti berdampaklah. Pendeknya bisa jadi pukulan telak bagi Lapas Tanjung gusta akibat peristiwa ini.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "