Beberapa kasus yang menghebohkan publik, salah satu diantaranya teror dan penganiyaan terhadap Alm Ustadz Syeh Ali Jaber saat mengisi ceramah di Lampung dua tahun lalu.
Beberapa hari pekan terakhir ini juga terjadi penyerangan terhadap ustadz di Kota Tanggerang, Provinsi Banten dan Batam, Provinsi Kepulawan Riau (Kepri). Di Batam seorang ustadz di serang oleh pria saat ceramah di Masjid dan di Banten seorang ustadz ditembak oleh orang tak dikenal (OTK), sehingga meninggal dunia.
Sampai saat ini belum diketahui apa motif pelaku pengamiayaan terhadap ulama ini. Namun, hemat saya teror ataupun ancaman terhadap ulama berdampak secara psikologis, sehingga membuat ulama menjadi taku menyampaikan yang hak dan yang batil berdasarkan risalah agama secara lantang.
Disamping itu, kitablihat sekarang kalau ustadz atau kiyai bicara lantang langsung dicurigai, lebih parahnya lagi ada yang sampai mau dicoba dikriminalisasi. Sebab itulah perlu ada jaminan perlindungan dan kepastian hukum. Dengan adanya teror, ancaman dan penganiyaan terhadap ulama mengindikasikan bahwa ulama di Indonesia saat ini tidak aman.
Selain itu, terbesit ada agenda terselubung dari kelompok pembenci agama Islam (Islamphobia). Gerakan ini mulai berkembang di Indonesia, menggerogoti, membenci dan menghasut satu sama lain dengan isu sentimentil bahwa Islam Indonesia ke arab-araban, sehingga bermuara pada terjadinya keretakan dalam persatuan. Padahal sudah jelas dalam sila ketiga Pancasila adalah Persatuan Indonesia. Nah, ini semestinya yang perlu kita pupuk dan rawat, agar kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi seimbang. Khusus terhadap kebebasan beragama, sudahlah konsepnyakan “Lakum dinukum Waliadin”, dan Ulama adalah Warisyatul Anbiya” Pewaris Para Nabi. Jadi harus dimulyakan, bukan direndahkan.
Nah, dari beragam peristiwa ini diharapkan agar siapa pun tidak mudah menyimpulkan bahwa pelaku penganiyaan terhadap ulama adalah orang gila, sehingga sulit untuk diproses hukum. Justru harapan kita, para pelaku dapat dikenai sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga jaminan perlindungan, keamanan dan kepastian hukum terhadap ulama dapat ditingkatkan, tutup EPZA yang merupakan Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Medan Periode 2014-2018 itu.(S Erfan Nurali)