NEWS  

Epza: Yutuber Muhammad Kece Harus Diseret ke Pengadilan

IMG 20210809 WA0115

Jakarta, Inspirasijurnalis.com – Beredarnya video Muhmmad Kece melalui kanal YouTube dianggap meresahkan, karena telah nyata-nyata menistakan agama Islam. YouTuber Muhammad Kece ini viral di media sosial akibat beberapa dari pernyataannya sangat kontoversial, sehingga menuai kecaman dari berbagai pihak. Kecaman kali ini datang dari Eka Putra Zakran, SH MH Praktisi Hukum dan Pengamat Sosial yang juga merupakan Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Medan Periode 2014-2018.

Menurut Epza, panggilan akrab Eka Putra Zakran bahwa YouTuber Muhammad Kece telah membikin heboh jagad tanah air. Heboh dimaksud bukan prestasi tapi celaka dua belas, yaitu membuat resah masyarakat, khusunya Umat Isam karena telah nyata menistakan agama Islam kata Epza kepada awak media pada Ahad (22/8/2021).

Di antara ucapan Muhammad Kece yang menyinggung perasaan umat Islam ialah dia telah berani mengganti ucapan Assalamu’alikum Warohmatullah menjadi Yesus, dan mengganti kata Muhammad menjadi Yesus. Kemudian, menyebut Kitab Kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkaan paham radikal. Selain itu, ia menyebut ajaran Islam dan nabi Muhmmad SAW tidak benar, sehingga harus ditinggalkan.

Selaku umat islam, Epza mengecam dan mengutuk keras penistaan agama yang telah dilakukan oleh Muhmamd Kece tersebut serta meminta kepada aparat Kepolisian agar bertindak cepat dan tegas untuk menangkap, memproses dan memberi sanksi hukum yang berat kepada Muhamad Kece, Kapan perlu jangan dikasih ampun, karena penista agama memang layak dihukum berat. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 11 tahun 1964 yang berisi, barang siapa melakukan penistaan agama dihukum sebera-beratnya, tegas Epza.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "