
Sementara itu Mahmud Tamher Koordinator aksi mengatakan, “Sebagaimana yang telah di sampaikan pada orasi di LBH Jakarta, Komnas HAM dan berakhir di mabes polri, kami meminta kepada LSM Kontras dan LBH Jakarta untuk segera meminta maaf atas kekeliruan dari beberapa media tanggal 13 Februari kami melihat bisikkan baik tapi bersifat rasis kami di tuduh sebagai preman itu membuat kami tidak nyaman, oleh sebab segera mereka meminta maaf, sebab kemudian hari kita akan laporkan ke Mabes Polri dengan adanya dugaan tindak pidana,” tutup Tamher.(**)