Forum Masyarakat Rusunawa Marunda bersama KRL KKN Terus Lawan Pencemaran Debu batubara PT KCN

IMG 20220416 WA0031 1

 

 

Hak dasar hidup inilah yang selama ini terenggut diri warga Rusunawa Marunda akibat buruknya pengawasan dan penindakan negara akan setiap kesalahan yang dilakukan operator pelabuhan bongkar muat barang curah di Pelabuhan Marunda, dan tergolong dibiarkan merusak kenyamanan dan kesehatan masyarakat Marunda dan sudah berlangsung lama.

 

Dijelaskan, sejak 2009 serangkaian laporan dan aduan kepada instansi terkait soal polusi debu batubara KCN Marunda sudah dilakukan, dan serangkaian dialog mencari solusi juga sudah dijalankan. Kemudian aksi massa yang melibatkan ibu ibu sambil menggendong anaknya sudah dilakukan.

 

 

Adapun sanksi administratip paksaan dari pemerintah kepada perusahaan KCN yang merupakan badan usaha milik negara itu seperti tidak ada gunanya. Karena sebagian besar sanksi tidak dijalankan oleh KCN sebagai penerima sanksi. Melalui acara silaturahmi bersama tersebut, para tokoh masyarakat Rusunawa Marunda dan warga akan terus berjuang melawan pencemaran polusi udara batubara KCN Marunda.Forum Masyarakat Rusunawa Marunda bersama KRL KKN Terus Lawan Pencemaran Debu batubara PT KCN.(red)

 

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Rakornas ADEPSI 2022 Dan Dalam Rangka Hari Jadi ADEPSI Ke 17

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "