Jika kami DPP NCW ditanya, kenapa berani menguak dugaan Gelombang Korupsi di Lingkungan Istana? Jawaban kami sudah jelas terbuka di dunia maya, pada suatu kesempatan di sela kegiatannya, Jokowi menyampaikan bahwa “..membangun food estate itu tidak mudah, biasanya pertama gagal, kedua bisa jadi gagal, ketiga juga bisa gagal… paling keenam dan ketujuh mungkin bisa berhasil..”, ujar Jokowi (18/08/23) memberikan pembelaan karena gagalnya panen food estate setal 3(tiga) tahun berjalan. Kami DPP NCW menilai bahwa program food estate ini tidak direncanakan dengan matang dan uang rakyat lebih kurang Rp 6 triliun hilang begitu saja. Hal ini membuktikan bahwa dugaan DPP NCW jika ‘Istana’ telah tersentuh praktik-praktik pembiaran uang rakyat dikorupsi oleh oknum Menhan PS dan oknum menteri-menteri lainnya.
“Jika gagal program pemerintah dengan anggaran sebesar Rp 6 triliun itu menjadi ‘hal biasa dan tidak ada konsekuensi’ terhadap penggunaan dana APBN, kami khawatirkan ke depannya akan lebih banyak modus-modus korupsi melalui program ‘trial and error’, apa seperti itu mengelola uang rakyat Pak Jokowi?” Lanjut Hanif menjelaskan kekhawatirannya.
Terakhir melalui podcast DPP NCW kami juga sampaikan adanya indikasi keterlibatan oknum keluarga istana yang didukung oleh oknum menteri pada kasus dugaan ekspor nikel ilegal ke Tiongkok sebanyak 5,7juta ton yang sudah mengemuka sejak 23 Juni 2023 lalu Kuat dugaan lolosnya bijih nikel 5,7juta ton ini melibatkan oknum- oknum yang memiliki kekuatan ekonomi atau kekuasaan yang sangat besar, karena jika melihat dari kerugian negara bisa mencapai Rp 15 triliun. “Ini perampokan terhadap sumber daya mineral Indonesia! Kenapa kasus besar ini seperti menguap begitu saja, dan pemberitaan dugaan kasus ini seperti ditutup-tutupi. Padahal sudah banyak sekali informasi yang beredar di masyarakat bahwa dugaan keterlibatan 3 oknum pejabat pusat, pejabat daerah dan mantan pangdam, yakni Menteri Koordinator Perekonomian, Walikota Meda Bobby Nasution dan mantan Pangdam Mayjen TNI (Purn) Andi Sumanggeruka”, lanjut Ketum DPP NCW memaparkan.
Dugaan keterlibatan petinggi negara dan keluarga istana negara terlibat dugaan ekspor nikel sebanyak 5,7juta ton semakin terkuak dengan adanya informasi rahasia yang disampaikan langsung ke DPP NCW bahwa diduga keras salah satu penyebab jatuh sakitnya Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP) ada kaitannya dengan dumas ke KPK terkait keterlibatan oknum-oknum di atas dan upaya pembungkaman Pimpinan KPK Firli Bahauri yang diduga juga telah mengetahui oknum-oknum yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam dugaan kasus ekspor nikel secara ilegal ke Tiongkok sebanyak 5,7juta ton tersebut. “Kami doakan semoga opung LBP segera sembuh dan dapat beraktivitas kembali, karena beliau ini mengetahui siapa saja yang terlibat dalam dugaan ekspor nikel ilegal ini. Beliau ini perlu dijaga dengan baik dari upaya pihak- pihak yang tidak ingin kasus ini terungkap, karena ini ada kaitannya dengan menteri senior lain dan keluarga istana negara”, ungkap Hanif dengan sangat hati-hati menjelaskan.
DPP NCW dalam kesempatan ini kembali meminta dengan hormat kepada Presiden Jokowi untuk memperhatikan aduan masyarakat anti korupsi terkait dugaan keterlibatan menteri-menteri di Kabinet Indonesia Maju untuk segera di non-aktifkan atau diganti dengan anak bangsa yang lebih berpihak kepada rakyat dan amanah dalam mengemban tugasnya. Kami meminta Kapolri, Jaksa Agung dan Komisioner KPK untuk segera memeriksa 5(lima) oknum menteri yang diduga kuat melakukan KKN, Yaitu
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo , Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, jika sudah terbukti agar ditingkatkan statusnya sebagai tersangka karena telah mengkhianati dan menyakiti hati rakyat Indonesia, kata Hanifa
Marchello sintimir yang juga pengurus DPP NCW meminta kepada KPK dan Polri untuk segera memproses tindak pidana korupsi dana Covid 19 pada tahun 2020 dengan nilai 100 milyar rupiah dan dana Covid 19 tahun 2021 dengan nilai 70 milyar rupiah. Kami melihat dugaan yang di lakukan Sekda Maluku dengan Dana Covid tidak mengerucut ke bawah ke masyarakat yang mempunyai hak dan kewajiban. Dari informasi yang kami dapat memang sedang dalam periksa oleh pihak kepolisian, oleh sebab itu kami minta pada kesempatan ini kepada KPK untuk mengusut tuntas permasalahan – permasalahan yang ada di Provinsi Maluku , kata Marchello
Rilis Oleh: DPP Nasional Corruption Watch
Hanifa Sutrisna, SE, MSM, CSCP, CIB, CATS, CPSD. (Ketua Umum DPP Nasional Corruption Watch)