Hasto Kristiyanto Kooperatif, Sidang Praperadilan Dimulai 3 Maret 2025

Hasto Kristiyanto Kooperatif, Sidang Praperadilan Dimulai 3 Maret 2025
KPK telah mengenakan rompi oranye bertuliskan "Tahanan KPK" kepada Hasto, Kamis (20/2)

Pada Kamis (20/2) sore, Hasto terlihat meninggalkan ruang pemeriksaan KPK di lantai 2 Gedung Merah Putih dengan tangan diborgol dan dikawal oleh beberapa petugas. Politisi asal Yogyakarta tersebut menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto murni berdasarkan penegakan hukum tanpa unsur politik.

“Untuk kesekian kalinya, KPK menegaskan bahwa penetapan tersangka saudara HK bukan bagian dari politisasi kekuasaan,” ujar Tessa, dikutip dari Antara.**

(Sumber KPK)

(Editor NK)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Forum Advokasi Dan Kajian Strategis NKRI Meminta dan Mengawasi PT.PDP adanya Praktik Penambangan Ilegal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "