Pada Kamis (20/2) sore, Hasto terlihat meninggalkan ruang pemeriksaan KPK di lantai 2 Gedung Merah Putih dengan tangan diborgol dan dikawal oleh beberapa petugas. Politisi asal Yogyakarta tersebut menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto murni berdasarkan penegakan hukum tanpa unsur politik.
“Untuk kesekian kalinya, KPK menegaskan bahwa penetapan tersangka saudara HK bukan bagian dari politisasi kekuasaan,” ujar Tessa, dikutip dari Antara.**
(Sumber KPK)
(Editor NK)