Gani Suwondo Lie Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan
Jakarta,INJ.Com
Bahwa ternyata Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pembohongan publik tentang penggunaan APBD terhadap penyelenggaraan Formula E. 2. Pemprov DKI menyatakan tidak ada menggunakan APBD dalam pelaksanaan Formula E, namun fakta menyatakan bahwa sudah ada uang yang keluar dari kas Pemprov yang bersumber dari APBD sebesar Rp 560 Miliar, terdiri dari 360 Miliar bersumber dari APBD Perubahan tahun 2019 dan 200 Miliar dari APBD Tahun 2020 untuk membayar Comitment Fee melalui Dinas Pemuda dan Olaharaga dan uang ini sudah mengalir ke Formula E Operation pemegang lisensi Formula E.Untuk mendukung penyelenggaraan Formula E kepada PT. Jakpro maka APBD mengalokasikan penyertaan modal daerah sebesar 1,2 Triliun dan faktanya PT. Jakpro juga sudah melaksanakan pekerjaan pendahuluan lintasan Formula E di Monas yang semuanya didanai dengan uang yang bersumber dari kas internal PT. Jakpro.3. Lelang pelaksanaan pembangunan lintasan Formula E yang menetapkan lokasi lintasan di Ancol terlihat tidak transparan dan tidak jelas sumber pendanaannya.
Apakah dana dari sponsorship atau dana PT. Jakpro sendiri”?