Sementara pokok pemikiran Partai UKM Indonesia adalah sebagaimana Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi sebagai berikut: ayat (1); Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan, ayat (2); Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara, ayat (3); Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, ayat (4); Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Partai UKM Indonesia nafasnya adalah bagaimana dan untuk mensejahterakan kehidupan bersama. Agar masyarakat bisa menerima manfaat pembangun ekonomi dan keadilan sosial ekonomi. Kalau rakyat Indonesia ekonominya maju, maka bangsa dan negara juga akan maju, makmur dan sejahtera.
Dari semua itu, maka lahirlah Partai UKM Indonesia yang akan memperjuangkan masyarakat Indonesia untuk lebih adil, lebih sejahtera, lebih makmur dan lebih sentosa. Adapun 7 garis besar tujuan Partai UKM Indonesia, diantaranya;
- Keadilan Sosial.
- Kesejahteraan.
- Kesetaraan Ekonomi.
- Kemajuan Ekonomi.
- Ekonomi Kerakyatan.
- Persamaan Hak.
- Penegakan Hukum.
Partai UKM Indonesia memperjuangkan kalangan pengusaha kecil dan menengah, koperasi dan UKM untuk terus berkembang dan maju di Indonesia sebagaimana visi Indonesia Maju Presiden Jokowi. Kedepan pemerintah melalui lembaga keuangan harus menyediakan jasa Simpanan dan Pembiayaan skala mikro, kepada masyarakat, memperluas lapangan kerja, dan dapat berperan sebagai instrumen pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah, agar;
– Mempermudah akses masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah untuk memperoleh Pinjaman/Pembiayaan mikro;
– Memberdayakan ekonomi dan produktivitas masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah; dan
– Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah.
Partai UKM memandang pemerintah kedepan, perlu mengatur juga mengenai kegiatan usaha yang meliputi jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, baik melalui Pinjaman atau Pembiayaan dalam skala mikro kepada anggota dan masyarakat, pengelolaan Simpanan, maupun pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha.
Partai UKM Indonesia memandang tidak akan ada kemajuan ekonomi tanpa kesejahteraan, tidak akan ada kesejahteraan tanpa ekonomi kerakyatan, tidak akan ada ekonomi kerakyatan tanpa kesetaraan ekonomi, tidak akan ada kesetaraan ekonomi tanpa keadilan sosial, dan tidak akan ada keadilan sosial tanpa penegakan hukum, tidak akan ada penegakan hukum tanpa persamaan hak.
Artinya, persamaan hak, penegakan hukum, keadilan sosial, kesetaraan ekonomi, ekonomi kerakyatan, kesejahteraan adalah jalan menuju kemajuan ekonomi.
Untuk itu bergabunglah bersama Partai UKM Indonesia yang benar-benar memahami dan mengerti Ideologi bangsa Indonesia secara utuh. Negara Indonesia bukanlah negara sekuler atau liberal, negera Indonesia juga bukanlah negara agama. Namun negara Indonesia adalah negara berketuhanan yang mengedepankan nilai-nilai ketuhanan, nilai-nilai profetik kenabian/rasul dalam kehidupan bernegara, bermasyarakat dan beragama.
Partisipasi Politik Rakyat dan Kaum Muda Milenial
Dinamika politik di Indonesia cukup dinamis dengan dibukanya kran demokrasi multi partai paska reformasi. Salah satu partai baru yang lahir dan langsung meroket di kalangan milenial dan startup UMKM adalah Partai UKM Indonesia.
Partai UKM Indonesia lahir sebagai Partai Kader Intelektual Organik dengan konsep Partai Digital Teknologi dan Informasi Komunikasi. Semua sosialisasi dan promosi Partai UKM Indonesia dijalankan oleh pengurus muda-muda diusia 17 sampai 40 tahun.
Kalau dibilang Partai UKM Indonesia adalah Partai Kader Paling Milenial dengan independen dalam pendanaan dan aktivitas gerakan. Semua gerakan dilakukan secara kolektif kolegial dengan kesadaran partisipasi politik.
Partai UKM Indonesia merangkul anak-anak muda startup dan enterpreneur milenial dalam membangun gerakan. Baik secara Ideologi, Politik dan Organisasi (IPO) dengan konsep Excellent Strategy.
Partai UKM Indonesia mengajak dan merangkul anak-anak muda milenial bergabung ke dalam partai kader intelektual organik ini. Dimana para kader muda milenial akan ditempatkan terdepan dalam struktur kepengurusan, agar berjalan lebih energik, inovatif dan kreatif.
Dalam kepengurusan Partai UKM Indonesia hampir 70 persen kepengurusan DPP adalah kalangan milenial. Partai UKM Indonesia berbasiskan pelaku UMKM, Koperasi dan Pedagang.
Selain itu, basis garapan Partai UKM Indonesia adalah kalangan perempuan, milenial, kaum disabilitas dan kalangan media. Semua basis garapan menjadi segmen yang diaktualisasikan dalam konsep gerakan kekinian.
Pengurus DPP ada 60 persen perempuan dan 70 persen kalangan muda milenial. Semua pengurus adalah orang-orang yang terlibat dalam UMKM di bidangnya masing-masing.
Selanjutnya, Pengurus DPW Propinsi dan DPD Kabupaten/Kota juga mayoritas adalah kalangan Milenial. Bahkan, mereka bergerak secara kedaran politik untuk menjadikan wadah partai ini sebagai mesin pencetak kader-kader yang handal dan tangguh.
Kader-kader Partai UKM Indonesia di bawah adalah orang-orang yang tangguh dan semangat. Mereka memiliki kesamaan visi dan misi untuk membangkitkan UMKM demi meningkat kesejahteraan bersama.(red/NK)