Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa penyelesaian kasus melalui jalur musyawarah merupakan salah satu bentuk nyata dari program Jaga Jakarta – Jaga Warga, di mana Polri hadir memberikan solusi agar permasalahan masyarakat tidak berkembang lebih luas.
“Alhamdulillah, semua pihak sepakat damai. Situasi tetap aman dan kondusif. Kami berharap masyarakat selalu mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan masalah,” ujar Kapolsek.
Dengan selesainya permasalahan ini, kondisi di wilayah Kamal Muara tetap terjaga aman dan terkendali.
(Darmawansyah)