HANKAM  

Jambret Handphone Dengan Modus Nanya Alamat Berhasil Diringkus Korbannya Sendiri

“Pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan” lanjut AKP Alex Chandra.

Jambret Handphone Dengan Modus Nanya Alamat Berhasil Diringkus Korbannya Sendiri
(MM Pelaku Jambret Handphone ) Dengan Modus Nanya Alamat Berhasil Diringkus Korbannya Sendiri

“Untuk semua masyarakat diharapkan selalu berhati-hati agar tidak menjadi korban kriminalitas, selalu waspada di jam-jam rawan antara jam 01:00 WIB sampai jam 05:00 WIB” pesan AKP Alex Chandra.

(Report M.Irsyad /NK)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Humas Ops Damai Cartenz Bagikan Sembako di Kampung Kulirik Puncak Jaya Papua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "