Jan Cristian Minta Penunjukan Pejabat Gubernur Papua Harus Orang Papua Asli 

Jan Cristian Minta Penunjukan Pejabat Gubernur Papua Harus Orang Papua Asli 
Jan Cristian Minta Penunjukan Pejabat Gubernur Papua Harus Orang Papua Asli 
Jan Cristian Minta Penunjukan Pejabat Gubernur Papua Harus Orang Papua Asli sesuai keinginan Presiden, Proses pengangkatan Pejabat itu harus sesuai dengan undang-undang aparatur sipil negara sehingga semua itu tetap mengikuti mekanisme dalam proses seleksi maupun pengangkatan.
JAKARTA – Sehubungan rencana Pemerintah pusat akan menunjuk Pejabat Gubernur Provinsi Papua Ketua Umum DPN Pemuda Adat Papua Jan Cristian Arebo, SH.MH Meminta Calon Gubernur Papua harus orang Papua asli sesuai keinginan Bapak Presiden Jokowi.

 

 

Jan mengatakan, kami ingin mengingatkan kepada Pemerintah Pusat bahwa , Penunjukan Pejabat Gubernur Provinsi Papua , sesuai harapan Bapak Presiden, Yaitu “Orang Asli Papua”, Kamis , (26/1/2023) Di hotel Jakarta

 

Lanjut, kami ingatkan kembali bahwa pengangkatan Sekertaris Daerah Papua saat itu tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dalam UU ASN.

 

Bahwa tindakan Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah mengangkat dan melantik DR. Muhamad Ridwan Rumasukun, SE, MM sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Papua, sementara masih ada Sekda definitif yakni Dance Yulian Flassy, SE, M.Si merupakan suatu pelanggaran hukum yang serius dan fatal. Tindakan tersebut telah melanggar UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. oleh sebab itu menurut hemat kami kesalahan yang Sama jangan terulang lagi pada penunjukan Pejabat Gubernur Provinsi Papua.

Jan Cristian Minta Penunjukan Pejabat Gubernur Papua Harus Orang Papua Asli 
Jan Cristian Minta Penunjukan Pejabat Gubernur Papua Harus Orang Papua Asli

Kami DPN PAP pada hari ini meminta kepada Pemerintah pusat dalam hal ini KEMENDAGRI, Agar dapat menjalankan perintah Bapak Presiden BAHWA PEJABAT GUBERNUR PROVINSI PAPUA,HARUS ORANG ASL! PAPUA.

 

Dalam kaitan ini agar roda pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan,maka pemerintah pusat harus melaksanakan lelang jabatan sekertaris daerah papua yang selama ini masih berstatus pelaksana harian (PLH), sesuai aturan yang beriaku. Maksud kami disini adalah jangan ada kesalahan lagi seperti yang terjadi pada beberapa waktu lalu, yaitu pergantian sekda devinitif Dance J.Flasi yang harus daganti tanpa penyebab atau kesalahan. Padahal Dance J,Flasy resmy di lantik oleh Menteri Dalam Negeri dan memegang kepres sebagai Sekertaris Daerah Provinsi Papua, tuturnya

Baca Juga  Ahmad Zaki Iskandar Bantah Keterlibatan Dalam Pagar Laut di Tangerang

 

Proses pengangkatan Pejabat itu harus sesuai dengan undang-undang aparatur sipil negara sehingga semua itu tetap mengikuti mekanisme dalam proses seleksi maupun pengangkatan, Jangan diangkat berdasarkan kedekatan maupun kepentingan politik ini kan sama saya sudah bisa sudah melanggar aturan undang-undang sehingga kedepan lebih mengacu pada aturan yang ada karena kalau kita melanggar undang-undang dalam proses seleksi, tentu akan berdampak pada kapabilitas seorang pejabat yang diangkat karena dia tidak tahu apa yang akan dikerjakan karena tidak punya bidang tidak punya kapasitas dan skillnya tidak cukup, tambahnya

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "