Kabupaten Mamasa sendiri memiliki 168 desa di 17 kecamatan, dengan 13 kelurahan. Menurut H. Abd. Samad, pelatihan ini sangat penting untuk membantu aparat desa memahami tugas-tugas mereka, terutama dalam mengelola anggaran dan program desa.
“Harapan kami, pelatihan ini bisa berjalan dengan lancar, sehingga masyarakat bisa benar-benar merasakan manfaat dari program-program pemerintah. Kami juga berharap pemerintah pusat dapat memperhatikan masalah jaringan internet di desa-desa, karena keberhasilan program ini sangat tergantung pada akses internet yang memadai,” jelasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya LMS sebagai alat kontrol yang lebih baik dalam pengelolaan dana desa. “Dengan program LMS ini, pengelolaan dana desa akan lebih transparan dan mudah dipantau, sehingga potensi penyalahgunaan dana bisa diminimalisir. Banyak aparat desa yang sebenarnya tidak bermaksud menyelewengkan dana, tapi karena kurangnya pengetahuan dan keterbatasan sumber daya, sering kali terjadi kesalahan administrasi,” katanya.
Dengan adanya LMS, diharapkan ke depan pengelolaan administrasi desa akan lebih baik, lebih terkontrol, dan lebih mudah diakses secara online. “Sistem ini memungkinkan pengawasan yang lebih ketat dan membantu meningkatkan kapasitas aparat desa dalam menjalankan tugasnya dengan lebih efektif,” tutupnya.**
(Report Ls)
(Editor NK)