Kadishub Sabar Saragih Tegaskan Warga Simpang Mangga Tidak Boleh Buka Tutup Portal Tanpa Prosedur

IMG 20250911 WA0230
Kadishub Sabar Saragih Tegaskan Warga Simpang Mangga Tidak Boleh Buka Tutup Portal Tanpa Prosedur

Simalungun, indonesiajurnalis.com  Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Simalungun, Sabar Saragih menegaskan kepada warga di Simpang Mangga atas, Nagori Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan tidak boleh buka tutup Portal Tanpa prosedur, Portal boleh dibuka kalau terjadi peristiwa kebakaran untuk lewat mobil pemadam kebakaran, kesepakatan yang dibuat dan ditandatangani oleh warga boleh dibuka selain itu tidak boleh Portal dibuka, ungkapnya, saat dihubungi wartawan koran ini melalui tlpn selulernya, Kamis (11/09/2025)

Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun yang telah memasang Portal pembatas truk over kapasitas dan over dimensi terpasang di seluruh jalan jalan milik Pemerintah Kabupaten Simalungun, membuat para pengusaha sadar untuk menyesuaikan jenis kendaraannya dengan klasifikasi jalan yang ada saat ini, katanya

Dia menjelaskan ada 71 portal truk tersebut dipasang di seluruh penjuru Simalungun salah satunya di Simpang Mangga Atas Kecamatan Bandar Huluan yang selama ini dilalui oleh kendaraan berat milik pengusaha, dampaknya setelah pemasangan portal ini, jadi muncul kesadaran pengusaha untuk menyesuaikan bentuk dan klasifikasi kendaraannya dengan kondisi jalan, katanya lagi.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Baca Juga  Bhayangkari Cabang Simalungun Bagi Takjil Kepada Mahasiswa UISU Dan Pengendara Yang Melintas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "