Selanjutnya Kadislitbangad menjelaskan, pemberian sertifikat atas perpanjangan sertifikat uji coba merupakan bentuk komitmennya dalam setiap kali menilai dan memberikan sertifikat maupun memperpanjang sertifikat tersebut agar materiel yang dimiliki TNI AD memiliki kualitas yang bagus sepanjang masa bukan hanya sesaat.
“Kami meyakini bahwa sertifikat yang diberikan kendati memiliki batas waktu, tetapi tetap kami tinjau ulang kelayakan atas pemberian sertifikat sehingga perpanjangan dengan memverikasi data Spektek, Thermal Weapon Stand Alone TWS-3050, Thermal Weapon Sight Clip On CTS-230, Night Vision Monocular PBS-14 dan Advance Night Vision Monocular PVS-14C merk GSCI tahun 2016,” imbuhnya.
Kendati sudah 5 tahun yang lalu, tambahnya sertifikat tersebut dapat diperpanjang untuk menunjukan bahwa kondisi real materiel hasil uji masih sesuai dengan spekteknya atau tidak mengalami perubahan.
Hadir pada acara penyerahan tersebut di antaranya Sesdislitbangad, Kasubdismat dan jajaran Direksi PT. Jala Berikat Nusantara. (Dispenad)