Adapun penyaluran bantuan sembako ini berbeda dengan sebelumnya yang didistribusikan berupa paket sembako, namun sekarang berbentuk uang tunai lewat Kantor Pos Daerah setempat.
Sekretaris Kantor Desa Pondok Kelor (Sekdes) Muhasan mengatakan, bahwa bantuan tahap Kedua ini Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan bisa memanfaatkan bantuan itu sesuai dengan tujuannya dan dibelanjakan untuk kebutuhan pangan dengan gizi seimbang.
Muhasan menjelaskan, pada 2022 ini, Warga penerima BPNT menerima uang tunai Rp 600.000, dan harus dibelanjakan kebutuhan pangan sesuai surat Kemensos.
Tapi bagi penerima harus belanja kebutuhan pangannya di E-warung, Pasar Tradisional dan Warung terdekat supaya bisa membantu gerak ekonomi atau adanya perputaran uang berada di Masyarakat,” jelasnya.(red)
M.Andika Putra