“Repot ya pak, apalagi kita bawa anak – anak , kita hanya bisa duduk saja , sedangkan kalau ingin tempat lebih bagus dan ber AC satu orang di kenai tarif 15 ribu,” katanya
Selain itu, praktik percaloan tiket juga masih terjadi. Penumpang yang lupa memesan tiket secara online masih bisa mendapatkan tiket dari calo di lokasi pelabuhan, tentu saja dengan harga yang jauh lebih mahal dari harga resmi. Tapi anehnya saat kita pesan dengan aplikasi yang sudah kita download tidak jauh dari pelabuhan aplikasi tiket tidak dapat di lakukan karena minimal jarak pemesanan 40 km. Hanya gerai resmi tiket online ASDP yang bisa memesan.
Situasi ini menunjukkan bahwa pengawasan dari pihak ASDP dan kementerian perhubungan terhadap standar operasional dan pelayanan kapal penyeberangan masih perlu ditingkatkan secara serius, guna menjamin keselamatan dan kenyamanan penumpang sebagai hak dasar yang wajib dipenuhi.**
(Report Ls)