HANKAM  

Kapolres Simalungun Jelaskan Tidak Ada Penyekapan dan Penganiayaan di Mess PT KINRA

Kapolres Simalungun Jelaskan Tidak Ada Penyekapan dan Penganiayaan di Mess PT KINRA
Kapolres Simalungun Jelaskan Tidak Ada Penyekapan dan Penganiayaan di Mess PT KINRA
Indonesiajurnalis.com
SIMALUNGUN – Polres Simalungun, Kapolres Simalungun jelaskan tidak ada penyekapan dan penganiayaan di Mess PT KINRA pada konferensi persnya pada wartawan.

 

” Adanya beberapa pemberitaan media online perihal Oknum Polisi dan POM Bersama Asmen Keamanan PT Industri Nusantara (KINRA) melakukan penyekapan dan penganiayaan dua orang warga di Mess PT KINRA di Jalan Mayang Sei Mangke Kabupaten Simalungun dibantah tegas Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung SH, SIK, MH.

 

Setelah kami lakukan penyelidikan dan interogasi mendalam terhadap kedua warga itu, tidak ada penyekapan dan penganiayaan di Mess PT KINRA,” Ucap kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung SH,S SIK, MH didampingi Kapolsek Bosar Maligas AKP Restuadi SH saat menggelar klarifikasi Konpres kepada wartawan di Kantor Sat Lantas Polres Simalungun Kompleks Aspol, Jalan Sangnaualuh, Kota Siantar, pada Rabu (12/10/2022) malam sekira pukul 20.00 Wib.

 

” Kapolres Simalungun menyampaikan, “Menyikapi dan mengklarifikasi tentang adanya berita online yang menyampaikan bahwa adanya Oknum Polisi dan POM, Asmen Keamanan PT KINRA Diduga Sekap dan Aniaya 2 Warga Pardagangan II, adalah tidak benar.

 

Dapat kami sampaikan bahwa kedua pria tersebut benar dipanggil oleh pihak PT KINRA untuk ditanyai prihal hilangnya besi salah satu pagar kantor PT KINRA, dan kedua pria tersebut yaitu Dani dan Doni ditanyai di aula PT KINRA dan mengakui bahwa hilangnya besi pagar tersebut adalah perbuatan mereka, namun ketika hendak dibawa ke Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun, keduanya menjelaskan bahwa situasi cuaca saat itu dalam keadaan hujan sehingga menunggu untuk dibawa.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "