Dalam kesempatan penyerahan kembali mobil kepada korban, Kapolsek Bojongsari menegaskan bahwa hal ini merupakan bentuk tanggung jawab Polri dalam memberikan pelayanan dan memastikan hak masyarakat tetap terlindungi.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi penyewaan kendaraan. Jika menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kompol Fauzan Thohari.
Dengan dikembalikannya kendaraan tersebut, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap upaya kepolisian dalam mengusut tuntas tindak pidana penipuan dan penggelapan.**