Bekasi ,Inspirasi Jurnalis .com Kapolsek Tambelang, Polres Metro Bekasi, AKP. Miken Fendriyati, SH, MH, meminta seluruh Personil di Polsek Tambelang untuk wajib memperhatikan dan menjalankan Protokol Kesehatn saat sedang menjalankan tugas Pengamanan dan Penertiban Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
AKP. Miken meminta seluruh jajarannya untuk kembali memperhatikan Protokol Kesehatan khusus bagi aparat yang pernah dibuat Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang tertuang dalam surat edaran Nomor HK.02.01/MENKES/334/2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 bagi Aparat yang Melaksanakan Tugas Pengamanan dan Penertiban Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
“Saya minta seluruh personil Polsek Tambelang untuk taat Prokes khusus aparat, dalam melaksanakan pengamanan dan penertiban pada pandemi Covid-19, aparat keamanan kerap berhadapan langsung atau berkontak dengan masyarakat. Sehingga, berisiko terjadi penularan virus corona,” jelas Miken, Senin (26/7/2021).
Lebih lanjut AKP. Miken menjelaskan Protokol kesehatan tersebut harus dilaksanakan oleh aparat keamanan. Dengan begitu, maka dapat mengurangi terjadinya penularan virus corona.